Monday, October 7, 2013

SUATU SAAT

Pasir Panjang 1 Singkawang

suatu saat nanti, kamu pasti melihat kekuranganku..

suatu saat nanti, kamu pasti mendengar kekuranganku...

suatu saat nanti, kamu pasti tersakiti karena sikapku...


ITULAH AKU!!!


maka dari itu aku butuh kamu...

tegur aku, bila aku salah...

lengkapi kekuranganku dengan kelebihanmu...

    So, jangan bosan mengenalku...

Sunday, October 6, 2013

SEKILAS PERJALANAN HIDUP AHIRUL HABIB PADILAH MANSYUR




Pontianak, 12 Desember 2012
Nama lengkap saya adalah Ahirul Habib Padilah yang biasa dipanggil Habib
Saya dilahirkan disebuah Desa yang begitu terpencilnya, begitu jauhnya dari kehidupan kota, pada tanggal 12 Mei 1992. Jarak dari Desa saya ke Provinsi Kalimantan Barat (Pontianak) adalah 700 km. adapun Desa tersebut bernama Desa Nanga Sayan, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Saya adalah seorang anak dukuh yang jauh dari hiruk pikuknya kehidupan kota, Ayah saya Mansurdin (73 tahun) hanya seorang petani karet yang 1 harinya dapat 3 kg, dan sudah 5 tahun hidup dalam kesendirian ditinggal oleh ibu saya (Alm. Ayang Halimah) yang meninggal pada tanggal 04 Mei 2007 dikarenakan penyakit Ginjal. Ayah saya sekarang sudah tidak mampu lagi bekerja, dikarenakan tuntutan umur yang mengharuskannya merelakan sisa hidupnya dirumah meratapi nasibnya dalam kesendirian.
kini saya menimba ilmu di Universitas Tanjungpura Pontianak, program studi Ilmu Politik, angkatan 2010 (semester 5) dengan IP 4, IPK 3.73.
saya merupakan seorang anak dukuh, yang memiliki semangat untuk maju. Maju dalam hal pendidikan. Namun saya sadar, semangat saya ini tidak ada artinya, karena ekonomi keluarga yang jauh dikatakan cukup. Apalagi semenjak ditinggal orang yang menjadi panutan dan pembimbing hidup saya selain ayah, kehidupan kami sekeluarga serasa kembali ke titik awal kehidupan dan harus mulai dari NOL lagi. Pasca ditinggal seorang ibu, waktu itu saya akan menghadapi UAS, kakak saya harus tinggal tempat orang demi tuntutan ekonomi keluarga. Saya tinggal sama ayah saya, saya sempat bingung pertamanya, mau sekolah atau kerja, karena kalau saya sekolah siapa yang akan mencari makan sehari-hari saya dan ayah saya.  Akhirnya saya tetap ingin sekolah dan saya memilih sekolah di SMA Citra Nasa yang masuk siang, paginya saya gunakan untuk menoreh getah karet, 2 tahun saya jalani kehidupan seperti itu, pagi noreh dan siang-sore sekolah dengan jarak dari rumah ke-sekolah 4 km saya tempuh dengan jalan kaki. Tahun ketiga disekolah tersebut, mengalami perubahan bahwa sekolah tersebut menjadi SMAN 1 Sayan dan akan masuk pagi, tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi siswa-siswa lain, namun lain hal-nya dengan saya, serasa ada petir disiang bolong saya mendengar kabar tersebut, berbagai pertanyaan-pertanyaan muncul dikepala saya, siapa yang akan membiayai sekolah saya, saya sambil noreh saja, sering kesusahan biaya hidupnya, apalagi tidak noreh?, siapa yang mau peduli dengan anak dukuh seperti saya?, anak terpencil, miskin serta tak punya apa-apa?. Saya berpikir keras ketika itu, akhirnya untuk makan sehari-hari, saya memilih pulang sekolah jam 13.30, saya noreh getah. Itu saya lakukan sampai saya selesai SMA. Dan alhamdulilah, walau dikelas saya yang jumlahnya 19 orang rata-rata anak pegawai dan orang tuanya berpenghasilan tetap, masalah prestasi saya tidak kalah dari mereka, bahkan saya bisa dikatakan selalu unggul dari mereka. Padahal mereka pergi sekolah pakai motor, istirahat makan dikantin, sedangkan saya jalan kaki, istirahat lebih memilih baca buku pelajaran dikelas, bukan karena tidak mau gabung dengan kawan-kawan dikantin, tapi karena saya memang tidak punya uang jajan.
Selesai SMA kebingungan kembali menghampiri saya si anak dukuh ini, bingung bukan karena memilih universitas, kota mana yang menjadi tujuan menuntut ilmu dan jurusan apa yang akan saya ambil, melainkan karena saya memiliki panggilan hati kecil saya untuk tetap melanjutkan ke Perguruan Tinggi, namun saya sadar untuk sekolah saya sampai menamatkan SMA saja sudah banting tulang habis-habisan, apalagi sampai kuliah yang biayanya sampai jutaan, uang 1 juta saja saya belum pernah lihat waku itu apalagi megangnya.
Alhamdulilah, Allah selalu membukakan jalan bagi hambanya yang memiliki niat suci, niat untuk berubah ke arah yang lebih baik, dengan adanya beasiswa Bidikmisi ini saya bisa menggapai mimpi saya yaitu duduk dibangku kuliah yang saya pikir sangat mustahil untuk kuliah, tapi buktinya sekarang saya benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi ternama di Kalimantan Barat dan lebih membanggakan lagi saya kuliah tanpa biaya sepeserpun, bahkan per bulannya di berikan uang sebagai biaya hidup selama kuliah. Betapa bahagianya ayah saya mendengar saya bisa kuliah dengan beasiswa ini, sujud syukur beberapa kali dia lakukan serta tetesan air mata bahagianya terus mengalir sambil memeluk saya. Dan perlu diketahui dengan dibukanya beasiswa Bidikmisi ini secara tidak langsung memotivasi dan menumbuhkan semangat ingin kuliah bagi para siswa di SMA maupun yang masih SMP, untuk belajar lebih giat lagi guna mencapai nilai yang paling baik agar bisa masuk Beasiswa Bidimisi ini. Bagi saya dunia pendidikan baru dibuka, Selamat datang para pemimpin dunia dari Dukuh.
Setelah 2 tahun saya kuliah dan sekarang sudah masuk tahun ketiga, saya mendapatkan sebuah undangan untuk menghadiri acara Forum Bidimisi Nasional di Jakarta. Langsung terlintas dalam benak saya bagaimana rasanya naik pesawat?, seperti apa ya Jakarta yang merupakan iukota Negara Indonesia, tempat tinggal Presiden, para menteri dan para orang-orang hebat?. Pertanyaan itu terjawab semuanya pada tanggal 5-8 Desember 2012, saya benar-benar naik pesawat yang merupakan mimpi saya sejak Sekolah Dasar dulu dan bertemu dengan tokoh-tokoh besar seperti bapak Mendikbud yang membuat saya selalu rindu, Pak Chairul Tanjung yang memiliki latar belakang kehidupan yang hampir sama dengan para mahasiswa penerima Bidikmisi, masuk TV yang merupakan mimpi banyak orang, pergi ke Taman Impian Ancol yang merupakan pengalaman pertama yang tidak akan pernah saya lupakan sepanjang hidup saya, bahkan akan saya ceritakan kepada anak cucu saya nantinya. Siapa yang menyangka saya seorang anak petani karet yang hanya berpenghasilan 3 kg 1 hari, anak dukuh jauh dari hiruk pikuknya kehidupan kota, miskin, bisa merasakan semua itu dengan Gratis. Padahal saya pikir, mendapatkan beasiswa ini saja sudah syukur alhamdulilah, rupanya Allah punya rencana yang lebih besar lagi buat saya dan mahasiswa/i Bidikmisi lainnya.
Akhir kata saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Mendikbud (Moch. Nuh) yang telah mengubah mimpi saya menjadi kenyataan. Dan saya sangat terinspirasi dengan kata-kata bapak yaitu “membeli masa depan dengan harga sekarang”. Banyak salam dari teman-teman serta masyarakat kelas bawah lainnya pak, untuk bapak tercinta. Saya sangat mengidolakan bapak, kalau ada waktu, bapak datang ke Pontianak, biar saya siapkan jeruk manis khas Pontianak dan oleh-oleh lainnya pak. Terima kasih.





PENGALAMAN HIDUP SEORANG ANAK DUKUH
Part 1
Nanga Sayan, 
MASA kecil penuh keceriaan dan kebahagian dilalui seperti anak pedukuhan pada umumnya. Jika anak-anak dikota-kota besar sibuk dengan permainan ala modern mereka anak-anak didukuh hanya bisa membuat main dengan gaya tradisional dan kreatif dari barang-barang bekas atau ranting pohon. Begitu juga dengan saya dan anak-anak lainnya, ketika musimnya main mobil-mobilan, sia anak dukuh ini sibuk mencari beterai senter atau radio bekas guna di ambil bagian ujungnya untuk digunakan sebagai ban dari mobil tersebut. Tentu mobil ini bukan digerakkan dengan remote control, melainkan dengan tali rapia yang diikatkan pada depan mobil tersebut dan Tarik kemana-mana, sangat tradisional asyik sekali hidup didukuh.
 Dulu ketika masih kecil atau waktu sekolah dasar (SD), saya disekolahkan oleh orang tua saya kesekolah SDN 09 SAYAN. Waktu pertama sekali sekolah, belum tau apa-apa, masih bingung. Saya ingat sekali pada waktu itu, saya kelas 01 Sekolah Dasar, saya mengenal  beberapa guru. Yaitu Pak Suwandi, Pak Aseanus, Ibu Eni, Pak Arpendi dll. Diantara beberapa guru itu, yang paling saya takuti adalah pak Arpendi yang mengajar Matematika dan saya ingat bahwa pak Arpendi dijuluki anak-anak sebagai guru yang paling garang disekolah, saya sendiri sering menangis apabila pak Arpendi masuk kelas, dikarenakan saking takutnya, untung saya memiliki seorang kakak perempuan yang pada waktu itu sekolah di SD yang sama, kakak saya bernama Sukhairullida yang duduk dikelas 03 SD ketika saya kelas 01. Pak Arpendi sendiri tak jarang ban motornya kempes, karena memang sengaja dikempesin oleh anak-anak yang degil. Sedangkan Ibu Eni dikenal sebagai guru yang lemah lembut, Ibu Eni mangajar Bahasa Indonesia dan dipercaya sebagai wali kelas 01 mungkin karena sifatnya yang lemah lembut dan mengerti akan watak anak-anak  seumuran saya. Pak suwandi juga tak kalah menariknya dengan ibu Eni, sangat cocok dengan pelajaran yang dia ajarkan yaitu Agama Islam dan Bahasa Indonesia. orangnya baik dan murah senyum. Pak suwandi juga termasuk guru idola disekolah saya waktu itu. Sedangkan pak Aseanus yang merupakan seorang Muallaf, mengajar olahraga, yang sangat cocok dan menarik kalau diajar oleh beliau, olahraganya pakai sistem konsling, minggu ini belajar, maka minggu depan akan praktek.
Kelas 01 saya mengenal banyak teman, sebut saja ada, Aswandi Taimimi yang selalu menyisir rambutnya dengan model kalau zaman sekarang boleh dikatakan potongan pak BEYE, Ardiyansah yang memiliki sifat dan rambut seperti anak Rock and Roll walau sedikit mencolok dan norak serta sedikit lucu, Ilham Saputra yang suka melukis dan sering minta dibuatin lukisan Dragon Ball oleh saya karena memang waktu itu ditahun 1998 lagi ngetren filmnya Dragon Ball, Ardi Setiawan sebagai anak yang paling gemuk dan besar dikelas yang suka ngacauin anak yang lain, kadang-kadang banyak anak-anak yang kesel, tapi dia tetap kacauin (mane duleee), Wahyuningsih sebagai juara kelas waktu itu dan sangat pintar, Aan Nirwahdah anak yang pendiam walau sedikit manja, Sridayanti anak yang suka makan, Rajuandi yang suka jualan asongan disekolah mulai dari permen, nasi bungkus daun pisang dan sampai jualan Rokok eceran disekolah (sedikit menantang) ada juga Juhardi anak yang pendiam, Evi anak pintar yang tak kalah dengan Wahyu walau agak dekil dan dijuluki Nenek Lampir (hahaha) dan ada juga Elmi anak pindahan dari desa 57 yang suka menebar senyum sana-sini, (itulah sekelumit cerita teman-teman yang saya ingat). Saya sendiri tak jauh berbeda dengan teman-teman diatas, namun saya berbeda karena saya dengan keterbatasan yang saya miliki, orang tua walau sudah bekerja keras, namun tetap dengan penghasilan yang pas-pasan. Sehingga memaksa saya harus sekolah dari ladang atau rumah pondok (dukuh) di kebun. Jarak perjalanan dari ladang saya ke sekolah sekitar 45 menit. Untung saya memiliki seorang kakak yang satu sekolah, sehingga berangkat dan pulang selalu bareng. Ketika teman-teman semuaya menikmati masa-masa bermain dengan kawan lainnya disekolah saya dan kakak saya harus sekolah sambil jualan nasi bungkus daun pisang dan permen. Saya sendiri ketika sekolah sangat jarang bahkan tidak pernah pakai sandal boro-boro sepatu, paling saya pakai sepatu pada saat semesteran dan pembagian rapot, itupun sepatu bekas atau pemberian orang. Ini semua saya lakukan seperti jualan dan segalanya demi membantu perekonomian keluarga saya. Pada waktu itu Saya memiliki seorang ayah bernama Mansyurdin yang berumur sekitar 51 tahunan, dan Ibu yang bernama Alm. Ayang Halimah yang berumur sekitar 48 tahunan, mereka membanting tulang demi menyekolahkan saya dan kakak serta abang saya yang masih duduk dibangku SMP. Satu hal kesalahan saya terhadap orang tua terutama ibu yang tidak bisa saya lupakan, ketika itu pas hari libur hari minggu, ibu saya diberi kelapa oleh tetangga, dan dimakan bersama-sama dibagi secara adil ke kakak (Sukhairullida) dan abang (Sariaman) saya, ketika itu mungkin karena saya merasa saya anak bungsu, saya merasa egois dan harus mendapat bagian yang paling banyak dari saudara-saudara saya, ketika itu juga saya tendang gelas didepan saya dan depan ibu saya, sehingga airnya tumpah habis. Setelah kejadian itu saya sangat menyesal dan saya mohon ampunan kepada tuhan yang maha pengampun, agar dosa saya diampuni. Setelah melewati berbagai rintangan dan halangan, akhirnya saya bisa sampai diujung perjalanan dibangku sekolah dasar, saya akan menghadapi ujian akhir sekolah nasional atau EBTANAS pada waktu itu. Ada sekelumit cerita haru pada saat saya akan menghadapi ujian akhir, orang tua saya bingung karena ujian akhir sekolah nasional diwajibkan pakai sepatu bagi para peserta ujian. Apalagi sekolah saya sebagai sekolah penyelenggara ujian akhir yang  nantinya ada beberapa sekolah yang datang dan ikut ujian disekolah saya. Sedangkan saya tidak memiliki sepatu, mau beli orang tua saya tidak punya uang. Tapi Alhamdulilah akhirnya Allah memberi jalan, ada teman saya yang menyedekahkan sepatunya yang sudah tidak dipakai lagi, sepatunyapun masih bagus menurut perhitungan saya, tapi bagi dia sudah tidak layak pakai. Saya jadi ingat Allah itu selalu memberi jalan keluar bagi hamba-Nya yang lagi susah asalkan mau berusaha dan berdo’a.
Tiba saatnya pengumuman hasil ujian akhir sekolah, saya dan teman-teman semuanya dinyatakan lulus. Sujud syukur saya kumandangkan karena setelah melewati waktu yang panjang dan sedikit melelahkan walau ada keseruan bersama teman-teman semuanya akhirnya saya selesai dan bisa melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dari teman-teman satu kelas saya yang lulus melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya, saya, Aswandi, Ilham Saputra, Ardiyansyah, Elmiati, memilih melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah, sedangkan Evi, Wahyuningsih, Ardi Setiawan, Rajuandi, Juhardi, Aan Nirwahdah serta Sridayanti melanjutkan ke SMP. Apa boleh buat karena kita meiliki pilihan sendiri-sendiri, akhirnya kami menjalani aktivitas masing-masing. Saya, Aswandi, Ilham Saputra dan Ardiyansah masih berteman dengan akrabnya, pulang pergi sekolah selalu bareng dan tak terpisah seperti anak Geng. Sedangkan dengan teman yang melanjutkan ke SMP kami juga masih sering ketemu, karena sekolah yang kami  tuju satu arah namun SMP agak jauh dari Mts. Adapun jarak perjalanan dari rumah saya ke sekolah lumayan jauh, sekitar 4 km, saya dan ketiga teman saya selalu jalan kaki, maklum waktu itu dikampung yang namanya kendaraan bermotor masih sangat asing dan jarang sekali dijumpai, yang populer waktu itu adalah sepeda. Di MTs ini saya menemukan teman-teman baru, tapi saya tetap tidak melupakan teman SD saya, teman baru saya antara lain ada Susantono (Anon) seorang anak yang meiliki suara vocal yang khas dan sangat enak didengar suaranya dan sering mengikuti lomba baik Tilawah, syarhil Alqur’an, MTq, Nasyid. Rudi yang mengaku nama dirinya sebagai Enda Ungu  padahal bakat dia adalah melukis dan melawak dengan gaya rambut yang khas dan badan jungkring serta memiliki sifat yang tidak sabar alias cepat emosi, pernah suatu ketika ada teman main tenis meja kebetulan Si Rudi ini juga menyukai permainan ini, temannya ini tidak mau gantian, oleh Rudi Badnya diambil dipatahkan dan dilemparkan jauh-jauh tak jauh berbeda dengan nasib si bad, netnya juga ditarik secara paksa dan dibuang begitu saja oleh Rudi, saya waktu itu tak tau apakah Rudi sadar atau tidak melakukan hal itu namun cerita positifnya dia juga pernah bawa nama sekolah saya ke tingkat kabupaten dengan mendapat juara 3 lomba melukis. Udi Prayogo (Udeng) si gendut yang sangat iseng dengan teman-temannya juga meiliki suara yang indah dan merdu walau sedikit serak dan sedikit kurang teratur mandi dan makannya (hahaha). Si Aswandi Taimimi mungin saya ceritakan sedikit lagi karena keadaan dia dan sekarang waktu SD sudah berubah menjadi anak yang tampan namun agak sedikit gugup alias pemalu. Ardiansyah juga sudah banyak yang berubah, namun gaya rambutnya tetap anak Rock and Roll tak berubah namun sekarang ditambah dengan celana Jubrai ala Arafik si penyanyi dangdut maklum MTs pakai celana panjang. Ilham Saputra juga tak jauh berbeda dengan gaya rambut berdiri ditengah dan celana jubrai juga. Saya juga tak jauh berbeda dengan teman-teman diatas, namun saya memilih sekolah di MTs ini bukan hanya karena banyak ilmu agamanya namun juga karena alasan lainnya, alasan lainnya seperti saya bisa membantu orang tua saya dipagi hari karena MTs ini sekolah siang, pagi saya serta kakak saya Sukhairullida motong karet Getah. Diakhir perjalanan sekolah di MTs ini saya akan menghadapi ujian akhir sekolah atau UAN, namun karena adanya kebijakan dari pemerintah maka ujian sekolah didahulukan, disini hal yang tak  akan pernah saya lupakan karena orang yang paling saya hormati, sayangi, serta yang menjadi panutan dan penyemangat dalam hidup saya di panggil oleh Allah swt. Sedikit cerita ketika saya akan menghadapi ujian sekolah ibu saya sempat membelikan saya celana sekolah karena celana saya sudah dianggap tak layak lagi untuk dipakai pada saat ujian, saya begitu senangnya, dan ketika saya menghadapi ujian ibu saya selalu merebus telur dan menyiapkan sarapan pagi sebagai pembuka sebelum saya pergi ujian, karena ibu saya yakin dengan makan telur maka bisa lebih semangat dan tidak suka lupa. Saya begitu semangat menghadapi ujian ini karena selalu mendapat support dari ibunda tersayang dan ayah saya. Namun semuanya berbalik arah, dunia ini rasanya sepi, kehidupan rasanya mati, ketika orang yang paling saya sayangi dan paling mengerti dengan saya dipanggil oleh Allah SWT, bertepatan dengan tanggal 04-mei-2007 jam 21:10, padahal beberapa hari kemudian saya akan menghadapi ujian akhir sekolah serta hari ulang tahun saya yang ke-15 tahun. Pesan terakhir yang saya dengar dari ibu saya adalah, nak kamu harus mandiri dan jaga diri baik-baik, ketika mengingat hal ini saya jadi ingat semua apa yang sering ibu saya lakukan kepada saya, memberi nasihat, menyemangati ketika kita lagi sedih dan terpuruk. Kami semua merasa berduka, saya masih sedikit bisa mengontrol diri namun lain hal dengan anak perempuan, kakak saya sukhairullida, dia menangis sampai meraung-raung dan sampai kesakitan sehingga menyebabkan dia sakit, saya merasa kasian karena kakak saya juga dekat dengan ibu saya. Ayah saya hanya bisa diam, mulutnya seperti terkunci rapat, berat rasanya puluhan tahun bersama suka dan duka bersama-sama dilewati dengan penuh keikhlasan walau hidup kadang tidak berpihak kepada ayah dan ibu, namun ayah dan ibu saya bisa melewati itu semua berkat rasa ikhlas menjalani kehidupan, rasa syukur tetap dipanjatkan dengan sang Khalik pemilik segalanya, ciuman lembut nan indah beserta tetesan air mata untuk yang terakhir kalinya pun mendarat dipipi dan kening ibu saya.
Suara bacaan ayat suci alqur’an surah Yasin pun bergema disegala sudut ruangan rumah saya, ketika itu juga saya menangis tersedu-sedu di dalam pelukan kakak saya, kaka sulung, dalam tangis tersebut saya mengingat abang saya yang masih menuntut ilmu di Yogyakarta, dimana abang saya sudah lama tidak bertemu dengan ibu, terakhir dia bertemu dengan ibu seingat saya adalah sekitar setahun yang lalu, dia pulang ke kampong membawa pakaian dan kain untuk oleh-oleh ibu saya, saya ingat waktu itu ibu saya begitu senangnya, namun saya tidak menyangka kalau itu pakaian yang terakhir yang dapat abang saya berikan kepada ibu saya dan sampai meninggalnya ibu, abang saya tidak melihatnya, miris rasanya ketika saya mengingat itu, betapa kasiannya abang saya tidak bisa melihat senyum indah untuk terakhir kalinya dari seorang ibu yang telah melahirkan dan membesarkannya hingga bisa seperti sekarang, saya bersyukur karena abang saya orang tegar dan semangat dalam berusaha dan menuntut ilmu, yakinlah abangku sayang ibu akan bahagia dengan keberhasilan abang sekarang.
Lepas dari itu semua pasca meninggalnya ibu, saya sedikit putus asa dan memudarnya semangat dalam diri saya ini, namun itu semua tidak berlangsung lama, karena saya sadar kehidupan kita semuanya akan kembali dan menghadap Allah sang pencipta dengan segala dosa dan pahala dan apa yang kita lakukan selama kita hidup didunia ini, kita harus mempertanggung jawabkannya. Kira-kira begitulah kutipan yang saya dapat dari guru ngaji dikampung saya.
Part 2
“Kehidupan harus terus berlanjut” kata ayah saya disuatu pagi mengejutkan saya ketika lagi duduk menghadap ke arah lapangan dibelakang rumah kami, kamu harus bisa mewujudkan cita-cita dan keinginan dari ibumu agar ibumu bahagia di alam sana. Pagi itu saya berjanji dalam hati bahwa saya akan membuktikan saya bisa bangkit dari semua ini. Seusai ujian Madrasah Tsanawiyah saya melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Citra Nasa (Sekarang SMA Negeri 1 Sayan), betapa bahagianya saya bisa melanjutkan pendidikan dan bisa bertemu sahabat-sahabat lama waktu sekolah dasar dulu seperti Epi, Ardi Setiawan, Aan Nirwahdah.  Dan teman-teman baru seperti Ice Rosmitasari yang agak pemalu namun sedikit agak mempesona dengan rambut terurai panjang dan sering menjadi sasaran kejahilan kawan-kawan cowok, Julianingsih di kenal sebagai anak pemalu yang pendiam sampai-sampai cowok pun tidak pernah punya dan juga objek yang empuk bagi kejahilan kawan-kawan, Sintamiati anak tomboy dengan lengan baju sekolah yang dilipat, tidak jarang menjadi teguran para guru, namun tetap anggun menurut saya serta pekerja keras,  Desi Ratnasari  dengan gayanya sok jagoan disekolah (haha) dan dengan rok pendeknya yang menjadi perhatian anak-anak cowok dan Desi ini adalah sahabat akrabnya Ice waktu SMA dulu, Julianto hobby main bola kaki namun sedikit  jahil disekolah dengan gaya kepo-nya suka ngacauian anak-anak,  Hidayat seorang mantan anak kepala sekolah yang suka kebut-kebutan dijalan dengan motornya sampai beberapa kali kecelakaan,  Meji Efendi anak yang mudah tersulut emosinya sampai pernah suatu kejadian Meji kelahi dengan kepala sekolah gara-gara masalah sepele tapi masih bisa didamaikan, Restu Julia (Veri) anak yang degil dan suka ngacauin anak-anak dengan gayanya yang kocak mengundang tawa teman-teman.
Part 3
Nanga Sayan,
Seperti pagi-pagi biasanya, saya siap-siap untuk pergi ke sekolah. Jarak sekolah 4 km saya tempuh dengan jalan kaki. Kelas XII SMAN 1 Sayan hanya berjumlah 19 orang dan semuanya pakai motor, kecuali saya setiap hari harus menempuh jarak 4 km dengan berjalan kaki yang menyebabkan badan saya bercucuran keringat. Namun semua itu terbalaskan dengan rasa haus akan ilmu yang akan saya teguk pada hari itu, rasa capek ditambah dengan keringatan tak ada artinya bila dibandingkan dengan ilmu yang saya dapat. Tidak memiliki sepeda motor  seperti teman-teman lainnya, tak menghalangi langkah kaki saya  untuk tetap dengan semangat menuntut ilmu walau harus berhadapan dengan jarak sekolah yang memang seharusnya ditempuh dengan kendaraan.
Setelah selesai SMA nanti didalam diri saya memang memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, namun saya sadar semangat saya ini percuma, karena saya hanya punya semangat   tanpa didukung ekonomi keluarga yang memadai. Bapak saya yang sudah tua tak mampu lagi untuk menjadi tulang punggung keluarga.  apabila pulang dari sekolah jam 13.00  saya harus pergi ke kebun untuk noreh karet untuk makan sehari-hari saya dan Ayah saya. Namun semangat saya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi bagai sang surya di pagi hari yang baru saja melewati malam yang gelap gulita, saya dan teman-teman saya dikejutkan dengan adanya pengumuman bahwa perguruan tinggi negeri membuka beasiswa bagi anak daerah perbatasan, terpencil, dan miskin marginal yang berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi melalui program Bidikmisi. Saya sangat senang, dan saya langsung meminta formulir pendaftarannya dan dengan segera memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. Semangat untuk melanjutkan pendidikan saya serasa menemukan harapan baru yang mana harapan tersebut pada awalnya hampir menemukan jalan buntu.
Setelah menghadapi UAN dan UAS saya tidak hanya berpangku tangan. Setiap pagi-pagi sekali jam 5.00 saya harus segera bangun dan siap-siap untuk pergi ke kebun, setiap hari saya harus noreh karet untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun semua rasanya berbalik arah  dengan kenyataan kehidupan saya, serasa kehidupan saya kembali ke titik awal kehidupan ketika, pulang dari kebun melihat dirumah ada bapak kepala sekolah sedang mengobrol dengan Ayah saya, rupanya bapak kepala sekolah tersebut menyampaikan berita bahagia bahwa saya diterima sebagai penerima bidikmisi di prodi ilmu politik. Sujud syukur dan tetesan  air mata serta pelukan dari Ayah tercinta menjadi satu dalam kebahagian yang serasa belum percaya. saya seorang anak dukuh, miskin dan jauh dari kehidupan kota maupun provinsi bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi  dengan beasiswa penuh outreaching dan saya belum pernah ke Pontianak sebelum mendapatkan beasiswa ini. Saya akan jaga amanah ini sampai saya selesai nanti, karena setiap amanah yang kita emban akan kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
Cita-cita saya :
Seseorang belum tentu ingin memiliki cita-cita sesuai dengan basic ilmu yang dia kuasai, begitu juga dengan saya, walau saya kuliah di Prodi ilmu politik, namun cita-cita saya ingin menjadi pengusaha dan jurnalist sukses. Terbesit juga dalam benak saya untuk menjadi anggota dewan, mungkin ini terinspirasi melihat realita para anggota dewan saat ini yang berkecimpung didunia politik, namun tak mengerti apa itu politik yang sebenarnya. Yang mereka jalankan hanya politik yang menguntungkan pribadi yang menyebabkan maraknya kasus-kasus korupsi. Padahal jadi pemimpin hanya bermodalkan kejujuran, bertanggungjawab serta anti korupsi sudah bisa eksis.
Yang ingin dimiliki dan diperbuat :
Saya ingin memiliki sebuah rumah yang layak untuk orang yang paling saya cintai dan saya sayangi didunia ini, yaitu Ayah saya. Begitu lama sudah beliau hidup dalam kesusahan, seolah-olah kemiskinan sudah menjadi sahabat dalam kehidupannya dan tak mau beranjak dari kehidupannya. Beliau Tinggal dirumah yang masih jauh dikatakan layak membuat saya ingin menjadikan rumah serta dengan fasilitas yang selayaknya untuk ditempati Ayah saya dalam menghabiskan sisa hidupnya dirumah tersebut.
Bagi saya kebahagian orang tua, adalah kebahagian saya juga, apalagi saya hanya memiliki Ayah,  sedangkan ibu saya telah lama meninggalkan kami sejak 5 tahun yang lalu tepatnya tanggal 4 Mei 2007 yang juga meninggalkan sebuah cita-cita mulia  dengan Ayah saya yang belum terlaksana dan belum tentu bisa terlaksana, karena cita-cita tersebut hanya sebuah niat, yang dalam kehidupan keluarga saya tidak akan mungkin terlaksana, tapi betul apa kata almarhum ibu saya tidak ada salahnya kita punya niat, masalah terlaksana atau tidaknya itu urusan Allah SWT. Demi keinginan mulia tersebut, apabila saya sukses nanti, hal pertama yang akan saya perbuat adalah menunaikan ibadah haji bagi Ayah saya agar ibu saya bisa tersenyum bahagia di alam sana. Amiiiieeeen.

Bersambung....

Contoh Praktikum II Ilmu Politik




HALAMAN PENGESAHAN

PROSES PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PONTIANAK 2012

DI SUSUN OLEH :
AHIRUL HABIB PADILAH
E02110059

DOSEN PEMBIMBING PRAKTIKUM II



Dr. BAKRAN SUNI, M. Ag
NIP. 1959 121219 9002 1001


PONTIANAK…………………..
KETUA LABORATORIUM IA FISIP UNTAN



DHIDIK APRIYANTO, SE,. M. Si
NIP. 1976 0405200604 1001

PROGRAM STUDI ILMU POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2013
 


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat dan Rahmat-Nya yang senantiasa menyertai segala kegiatan Penulis, sehingga Penulis dapat menyusun Praktikum ini dalam keadaan sehat tanpa kekurangan apapun.
Terima kasih juga Penulis ucapkan kepada Dosen, Bapak Dr. Bakran Suni, M. Ag selaku dosen pembimbing pada mata kuliah Praktikum ini, serta pihak-pihak yang telah membantu Penulis dalam penyusunan praktikum ini sehingga Penulis dapat menyelesaikannya.
Materi yang Penulis bahas kali ini adalah tentang “Proses Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak 2012”. Semoga materi yang bahas ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membaca dan mempelajarinya. Penulis sadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan praktikum ini. Namun patutlah kita belajar bersama-sama, saling mengisi kekurangan kita untuk menjadi warga Negara yang baik yaitu dengan menjadi mahasiswa/i yang berakhlak mulia serta berprestasi yang nantinya akan membuat Negara kita menuju pada Negara sejahtera.



Pontianak,     Juni 2013


Penulis



ABSTRAK
PROSES PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI KOTA PONTIANAK 2012
Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 DPRD Kota Pontianak selaku Lembaga Legislatif mempunyai fungsi Legislasi, Budgeting dan Controling. Fungsi Legeslasi DPRD selaku “pembuat”, Pembahas dan pemutus sebuah produk hukum yang berupa Peraturan Daerah, dimana Peraturan Daerah akan menjadi dasar berkehidupan masyarakat. Faktor Transparansi dan kontrol publik terhadap fungsi legeslasi DPRD menjadi penting dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang baik di daerah. Dalam fungsi Legeslasinya DPRD tidak dapat di biarkan berjalan sendiri tanpa kontrol, penting dibuka pintu akses publik terhadap pembuatan Peraturan Daerah.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dibentuk di setiap propinsi dan kabupaten/ kota pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legilsatif, dan karena itu biasa disebut dengan lembaga legilsatif di daerah. Akan tetapi, sebenarnya fungsi legislatif di daerah, tidaklah sepenuhnya berada di tangan DPRD seperti fungsi DPR-RI dalam hubungannya dengan Presiden sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 hasil Perubahan Pertama. Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyeburkan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU, dan Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR. Sedangkan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), baik daerah propinsi maupun kabupaten/kota, tetap berada di tangan Gubernur dan Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD. Karena itu, dapat dikatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota tetap merupakan pemegang kekuasaan eksekutif dan sekaligus legislatif, meskipun pelaksanaan fungsi legislatif itu harus dilakukan dengan persetujuan DPRD yang merupakan lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintahan di daerah.
 Kata kunci : DPRD, Legislasi, UUD








DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………..           i
Abstrak……………………………………………………………………...           ii
Daftar Isi……………………………………………………………………            iii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………..          1
1. 1 Latar Belakang…………………………………………………          1
1. 2 Identifikasi Permasalah………………………………………..           5
1. 3 Fokus Penelitian………………………………………………..           6
1. 4 Rumusan Masalah……………………………………………...          6
1. 5 Tujuan Penelitian………………………………………………           6
1. 6 Manfaat Penelitian……………………………………………..           7
BAB II TINJAUAN PUSTAKA…………………………………………...          8
2. 1 Teori…………………………………………………………….           8
2. 2 Hasil Penelitian yang Relevan………………………………....           12
2. 3 Kerangka Pikir Penelitian……………………………………..           14
2. 4 Pernyataan Penelitian………………………………………….           15
BAB III PENUTUP………………………………………………………...           16
3. 1 Jenis Penelitian…………………………………………………           16
3. 2 Tempat dan Waktu Penelitian…………………………………          16
3. 3 Subjek dan Objek Penelitian…………………………………..          17
3. 4 Instrumen Penelitian……………………………………………          17
3. 5 Tekhnik Pengumpulan Data……………………………………         17
3. 6 Tekhnik Analisis Data…………………………………………..         18
3. 7 Tekhnik Keabsahan Data………………………………………         20
Daftar Tabel…………………………………………………………………          iv
Daftar Pustaka……………………………………………………………....          v

DAFTAR TABEL
Tabel 1…………………………………………………………………………         3 
Tabel 2…………………………………………………………………………         4
 





BAB I

PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang
Suatu Negara dikatakan Negara demokrasi apabila pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Proses untuk menciptakan pemerintahan rakyat adalah melalui pemilu untuk menetapkan siapa yang menjadi pemimpin atau wakil dari rakyat. Hal ini seperti ditegaskan oleh Napitupulu (2005:70) yang menyatakan bahwa pemilu berarti rakyat melakukan kegiatan-kegiatan memilih orang atau sekelompok orang menjadi pemimpin rakyat, pemimpin Negara atau pemimpin pemerintahannya.  Hal ini berarti pemerintahan itu dipilih oleh rakyat. Jadi melalui pemilu rakyat memunculkan calon pemimpin pemerintahan sebagai bagian dari mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga Negara dalam proses memilih sebagian rakyat menjadi pemimpin pemerintahan.
Ditinjau dari tatanan politik pemilu diadakan dalam rangka menciptakan pemerintahan perwakilan (representative goverment), yakni pemerintahan yang mencerminkan perwakilan dari seluruh kelompok masyarakat sebagaimana makna pemerintah, dari, oleh dan untuk rakyat yang menjadi landasan idiil demokrasi. Di Indonesia pemilu dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat, hal ini sesuai dengan sistem demokrasi perwakilan yang di anutnya. Artinya pemilu dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga legislative yang lebih dikenal dengan istilah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa pemilu bermanfaat untuk menegakkan legitimasi penguasa dan pemerintah disamping bermanfaat bagi pembentukan perwakilan rakyat. Hanya saja hasil yang dicapai lebih bersifat formal, karena itu dalam pembangunan politik, perlu dikembangkan memanfaatkan pemilu bagi pembentukan legitimasi kekuasaan dan penentuan wakil rakyat secara material. Keterwakilan politik atau political representative menurut Pitkin sebagaimana dikutip Budiardjo (1996:45) diartikan sebagai terwakilinya kepentingan anggota masyarakat oleh wakil-wakil mereka didalam lembaga-lembaga dan proses politik. Kadar keterwakilan tersebut ditentukan oleh sistem perwakilan politik yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan.
Ditinjau dari konteks dan situasi politik di Indonesia, peran dan fungsi lembaga perwakilan rakyat sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 mencakup tiga komponen utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia ini juga berdampak pada Undang-Undang yang mengatur sistem pemerintah daerah dari Undang-Undang No. 5 tahun 1974  dan Undang-Undang No. 22 tahun 1999. Kemudian Undang-Undang otonomi daerah tersebut disempurnakan menjadi Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 membawa perubahan nuansa demokrasi didaerah, yaitu memberikan kewenangan yang besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Pada era reformasi ini, Undang-Undang No. 32 tahun 2004 telah memperkuat fungsi DPRD yang tidak saja berfungsi sebagai pengawas pemerintah daerah, tetapi juga berfungsi sebagai pembuat peraturan (legislator) dan kebijaksanaan.
Tabel 1
Jumlah Rapat yang Dilakukan dalam membuat Pearturan Daerah
Rapat Pembuatan Peraturan Daerah Kota Pontianak
1. Rapat Badan Musyawarah Untuk Mengagendakan Raperda Yang Telah Diajukan Oleh Walikota Pontianak
2. Rapat Paripurna
3. Tingkat Pertama, Rapat Paripurna
     - Pidato Walikota, Mengenai Raperda Yang Akan    Dibahas
4. Tingkat Kedua, Rapat Paripurna
     A. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
     B. Jawaban Walikota Tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD
5. Tingkat Ketiga, Rapat-Rapat Tekhnis
     A. Rapat Interen
     B.  Rapat Kerja Bersama Stake Holder
     C. Rapat Kerja Bersama Pakar/Tenaga Ahli
     D. Rapat Kerja Bersama Eksekutif
6. Tingkat Keempat, Rapat Paripurna
     A. Laporan Hasil Badan Legislasi
     B. Pendapat Akhir Fraksi DPRD
     C. Pengambilan Keputusan
     D. Sambutan Kepada Daerah


      Sumber : DPRD Kota Pontianak

Tabel 2
Peraturan Daerah Kota Pontianak 2012
No
Nomor Dan Tahun
Nama Perda
Tanggal
1
1 Tahun 2012
Pertanggungjawaban Pelayanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011
23 Juli 2012
2
2 Tahun 2012
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
17 September 2012
3
3 Tahun 2012
Perubahan Atas Aturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
19 Oktober 2012
4
4 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
19 Oktober 2012
5
5 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Kota Pontianak
5 Desember 2012
6
6 Tahun 2012
Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
5 Desember 2012
7
7 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Pontianak
5 Desember 2012
8

8 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
5 Desember 2012
9
9 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Administrasi Kependudukan
5 Desember 2012
10
10 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
5 Desember 2012
11
11 Tahun 2012
Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS
5 Desember 2012
12
12 Tahun 2012
Penangglangan Kemiskinan Kota Pontianak
5 Desember 2012
13
13 Tahun 2012
Penanggulangan Penyakit Menular
5 Desember 2012

Jumlah
13 Peraturan Daerah

Sumber : DPRD Kota Pontianak

Menurut Undang-Undang No. 22/2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD & DPRD pasal 62 (a) & 77 (a) fungsi pertama DPRD Provinsi & Kabupaten/kota adalah legislasi. Yang dimaksud legislasi adalah legislasi fungsi DPRD, untuk membentuk peraturan daerah (dalam Agung Djojosoekarto, 2004:149). Adanya berbagai persoalan yang dihadapi DPRD Kota Pontianak dalam membuat pertauran daerah sehingga membutuhkan kerja sama yang kuat antar fraksi dan anggota DPRD Kota Pontianak.
1. 2 Identifikasi Masalah
Adapun identifikasi masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Peranan DPRD Kota Pontianak dalam menjalankan fungsi legislasi, meliputi :
·         Proses dalam membuat perundang-undangan di lembaga DPRD Kota Pontianak
·         Aspek-aspek yang menjadi perhatian DPRD Kota Pontianak dalam menetapkan suatu perundang-undangan
·         Perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Pontianak.
b.   Faktor penghambat DPRD Kota Pontianak dalam menetapkan perundang-undangan meliputi :
·         Internal
·         Eksternal

1. 3 Fokus Penelitian
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang dimaksud dengan Peraturan Daerah (Perda) adalah “ peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama kepala daerah”, berkenaan dengan tugas dan fungsi DPRD tersebut agar permasalahan yang diteliti tidak terlalu luas maka penelitian ini difokuskan pada “Proses Pelaksanaan Fungsi Legislasi Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak”.
1. 4 Rumusan Masalah
Agar memudahkan pemecahan masalah bagaimana Proses Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : Bagaimana Proses Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Menyusun Peraturan Daerah (Perda) 2012 Di Kota Pontianak?
1.5 Tujuan Penelitian
Searah dengan fokus masalah yang diteliti, maka tujuan penelitian penting untuk dirumuskan agar penelitian tetap sinkron dengan aspek yang diteliti. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. 5. 1 Ingin mengetahui bagaimana, pembahasan serta penutupan usulan peraturan daerah yang dilakukan lembaga legislatif Kota Pontianak
1. 5. 2 Ingin mengungkapkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi rendahnya produktifitas DPRD dalam membuat peraturan daerah di Kota Pontianak
1. 6 Manfaat Penelitian
Berdasarkan persoalan dan tujuan penelitian yang telah ditetapkan maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. 6. 1 Secara teoritis manfaat penelitian ini, diharapkan sebagai konstribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya studi tentang fungsi DPRD dalam bekerja membuat peraturan daerah.
1. 6. 2 Secara praktis diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan rekomendasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi dalam pembuatan undang-undang atau peraturan daerah terutama wilayah Kota Pontianak.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2. 1 Teori
2. 1. 1 Definisi Badan Legislasi dan Fungsinya
Menurut Budiardjo (2002:173) badan legislative adalah lembaga yang legislate atau membuat Undang-Undang dengan anggota-anggotanya dianggap mewakili rakyat. Sehingga badan ini sering dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau nama lain yang sering dipakai adalah parlemen. Oleh karena itu menurut Cipto (1995:5), bahwa parlemen dalam istilah tekhnis biasanya disebut dengan istilah legislature yang artinya badan pembuat Undang-Undang atau dalam mana para pembuat Undang-Undang (Legislator) bekerja, sehingga lebih lanjut Cipto (1995:37) menyatakan bahwa parlemen juga diciptakan untuk memenuhi tuntutan masyarakat luas akan sebuah lembaga dengan fungsi startegis pokok yakni menyalurkan dan mencari penyelesaian atas persoalan-persoalan politik serta kenegaraan yang melibatkan sebagian besar masyarakat.
Searah dengan berbagai pendapat para ahli, diatas, fungsi DPRD sangat strategis terutama dalam menciptakan suatu masyarakat yang demokrasi. Demokrasi tidak saja diukur dari banyaknya perundang-undangan yang mengatur kehidupan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga implementasinya harus sesuai dengan garis kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu menurut Apter (1985:288) bahwa dalam semua sistem demokrasi, fungsi-fungsi legislative yang pertama ialah mewakili rakyat, yang kedua membuat Undang-Undang. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi akan terlaksana dengan baik apabila ada perangkat hukum yang mengatur serta serta adanya pelaksana yaitu pemerintah beserta semua perangkatnya maupun masyarakat itu sendiri. Selanjutnya pengertian peranan DPRD yang dikemukakan oleh Sanit (1985:252) yang mengatakan bahwa “peranan DPRD diartikan sebagai aktifitas yang dilakukan oleh berbagai unsur DPRD seperti anggota, pimpinan fraksi, komisi dan badan kelengkapan DPRD secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama yang dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi badan tersebut”.
Sanit (1985:204) juga mengemukakan bahwa “memuaskan kehendak masyarakat atau keamanan umum adalah esensi dari fungsi anggota serta badan legislative. Itu sendiri selaku wakil rakyat dilihat dari fungsinya menurut Pakpahan (1994:18) DPRD mempunyai tugas secara garis besar dapat dibagi tiga yaitu, legislative function (fungsi legislatif), controlling function (fungsi kontrol) dan budgeting function (fungsi budget atau anggaran). Menurut Marbun (1994:86) fungsi DPRD bila dikelompokkan adalah fungsi pembuat Undang-Undang da peraturan daerah, fungsi debat, dan fungsi representasi.
Berbagai pemahaman tersebut diatas sangat jelas bahwa fungsi  DPRD begitu strategis yaitu sebagai lembaga legislator dengan melakukan fungsi membuat berbagai peraturan daerah sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah yang melakukan fungsi mewakili rakyatnya. Baik sebagai penampung maupun penyalur aspirasi masyarakat. Dengan demikian para wakil rakyat dituntut untuk menyelaraskan berbagai kehendak atau opini tersebut. Dalam proses perumusan dan pemutusan kebijaksanaan atas dasar pemikiran tersebut tentang usaha DPRD dalam menyelaraskan kehendak atau opini rakyat, menuntut perlunya integritas, kemampuan dan kemandirian anggota DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, karena banyak kehendak individu, kelompok-kelompok kepentingan yang mempengaruhi dalam penentuan kebijakan-kebijakan daerah.
Mengenai fungsi DPRD, Budiardjo (2002:182-183) menyatakan diantara fungsi legislative yang paling penting adalah menentukan policy (kebijakan) dan membuat Undang-Undang, sehingga dewan perwakilan rakyat diberi hak inisiatif, hak untuk mengadakan amandemen terhadap rancangan undang-undang yang disusun pemerintah , hak budget dan mengontrol badan eksekutif. Dalam arti menjaga supaya semua tindakan eksekutif sesuai dengan kebijaksanaan-kebijaksaan yang telah ditetapkan dengan diberi hak-hak control khusus.
2. 1. 2 Profesionalisme
apaun bentuk lembaga, instansi maupun organisasi, maju tidaknya suatu lembaga/instansi maupun organisasi itu tergantung dari pada factor “man”, karena meskipun material dan kelengkapan organisasi lainnya telah terpenuhi, jika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan.
Demikian halnya pada lembaga legislasi sebagai lembaga yang melakukan 3 fungsi anggaran, pembuat hokum dan pengawasan tentu keprofesionalisme anggota parlemen sangat dibutuhkan agar ketiga fungsi anggota parlemen dapat dilaksanakan dengan baik. Sebuatan profesionalisme itu sendiri berasal dari kata “profesi”. Jadi, berbicara tentang profesionalisme tentu mengacu pada pengertian profesi, sebagai suatu bidang pekerjaan. Dalam hal profesi, Tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990:14), mengatakan sebagai : vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it, profesionalisme menggunakan tekhnik serta prosedur yang tertumpu pada landasan intelektual.
2. 1. 3 Produktivitas
menurut dewan produktivitas Nasional (dalam Husein, 2002:9) menjelaskan bahwa produktivitas mengandung arti sebagai perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan (input). Dengan kata lain bahwa produktivita smemiliki 2 dimensi, dimensi pertama adalah efektifitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kualitas, kuantitas, dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.
Manurut Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo (1995:281) produktivitas adalah sebuah konsep yang menggambarakan hubungan antara hasil (jumlah barang dan jasa) dengan sumber (jumlah tenaga kerja, modal, tanah, energy, dan sebagainya) yang dipakai untuk menghasilkan hasil tersebut. Sedangkan George J. Washinis (Rusli Syarif , 1991:1) bahwa produktivitas mencakup 2 konsep dasar yaitu daya guna dan hasil guna.
2. 1. 4 Faktor yang Mempengaruhi Peran DPRD
menurut Alfian (1990:58) ada dua factor yang mempengaruhi peranan DPRD sehingga belum berfungsi optimal yaitu, (1) factor-faktor yang berasal dari DPRD sendiri atau factor Internal yang meliputi peraturan tata tertib DPRD, mekanisme kerja, kualitas anggota, tenaga ahli, fasilitas, data dan dana. (2) faktor-faktor yang berasal dari luar DPRD atau faktor eksternal yang meliputi lingkungan sistem politik, budaya politik dan media massa.
2. 2 Hasil Penelitian yang Relevan
2. 2. 1 Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh  Marfian Rifki (2010) dengan judul “Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus”. Masalah yang dikaji di dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Kudus?; (2)  Apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat penggunaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Kudus?; (3) Bagaimanakah anggota DPRD Kabupaten Kudus menggunakan hak usul inisiatif dalam pengajuan rancangan peraturan daerah?. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Kudus; (2) Mengetahui faktor-faktor penghambat penggunaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Kudus; (3) Mengetahui bagaimana anggota DPRD Kabupaten Kudus menggunakan hak usul inisiatif dalam pengajuan rancangan.
2. 2. 2 Sedangkan penelitian saya ini mengkaji masalah bagaimana, pembahasan serta penutupan usulan peraturan daerah yang dilakukan lembaga legislatif Kota Pontianak dan Ingin mengungkapkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi rendahnya produktifitas DPRD dalam membuat peraturan daerah di Kota Pontianak.












2. 3 Kerangka Pikir Penelitian
Pearaturan Daerah
Legislatif
Eksekutif

Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Anggota DPRD Dalam Membuat Peratur Daerah
1. Faktor Pendukung Interen Dan Eksteren
2. Faktor Penghambat Interen Dan Eksteren

Proses Pembuatan Peraturan Daerah
Proses Pembahasan Serta Menetapkan Usulan Peraturan Daerah Yang Dilakukan Lembaga Legislative
Output
Terwujudnya peraturan daerah secara terpadu dan sistematis
Kesimpulan dan rekomendasi
Fungsi Legislatif Menentukan Kebijakan (Policy) Dan Membuat Undang-Undang Serta Hak Inisiatif Mengadakan Amandemen Rancangan Undang-Undang
Boediardjo (2002:182-183)
 
















2. 4 Pernyataan Penelitian
Dari permasalahan yang telah dipaparkan serta kerangka piker yang telah ditetapkan penulis mendapatkan pernyataan penelitian mengenai proses pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Pontianak sudah maksimal, ini dibuktikan dengan jumlah peraturan daerah yang di hasilkan sebanyak 13 peraturan daerah yang di setujui DPRD. Dan setelah saya analisis, dari ketiga belas peraturan daerah tersebut sudah bisa menjembati kepentingan masyarakat dan mewakili kepentingan masyarakat.











BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3. 1 Jenis Penelitian
Penentuan jenis penelitian yang akan digunakan adalah sesuai dengan masalah sifat dan tujuan penelitian. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah kualitatif dalam bentuk deskriptif. Menurut Faisal (2012:12) bahwa penelitian deskriptif adalah penelitian yang didalamnya terdapat upaya mendeskripsikan, mencatat, analisa, dan menginterprestasikan kondisi-kondisi sekarang ini. Termasuk berbagaim tipe penelitian, sehingga ditemukan hubungan yang mungkin terjadi diantara variable-variabel.
3. 2 Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat penelitian ini adalah di Kota Pontianak, khususnya anggota legislative Kota Pontianak. Dengan pertimbangan dalam pemilihan tempat tersebut adalah bahwasanya di Kota Pontianak anggota legislative belum sepenuhnya melaksanakan fungsinya dalam menunjang pembangunan didaerah Kota Pontianak. Sementara anggota legislative sebagai wakil rakyat tentunya dapat menjembati kepentingan-kepentingan yang dibutuhkan masyarakat lewat pembangunan dan pembuatan peraturan daerah di Kota Pontianak yang berpihak pada kepentingan masyarakat.


3. 3 Subjek dan Objek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah seluruh anggota legislative Kota Pontianak dan komponen-komponennya yang terkait langsung dengan proses penyusunan peraturan daerah. Subjek penelitian ini terdiri dari : ketua DPRD kota pontianak, ketua komisis, unsur pemerintah eksekutif kota pontianak, tokoh politik dan masyarakat. Tekhnik pemilihan subjek penelitian digunakan dengan tekhnik bertujuan (purposive) maksudnya penentuan sumber data diambil kepada orang-orang yang banyak mengetahui permasalahan atas yang terlibat langsung dalam permasalahan yang akan diteliti.
3. 4 Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang terkait dalam Proses Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Pontianak 2012. Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman pertanyaan yang telah disusun. Selain wawancara, pengumpulan data dalam penelitian ini juga dilakukan dengan metode pustaka dimana menggunakan data-data sekunder dengan menggunakan laporan-laporan sebagai data pendukung penelitian ini.
3. 5 Tekhnik Pengumpulan Data
3. 5. 1 Tekhnik observasi, yaitu melakukan wawancara secara langsung dan dilakukan secara terbatas, mengenai aktifitas dari subjek yang diteliti dengan didukung oleh alat panduan observasi yaitu catatan-catatan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan pencatatan dilakukan saat pengamatan berlangsung.
3. 5. 2 Tekhnik wawancara mendalam, yaitu melakukan Tanya jawab secara langsung dan mendalam kepada subjek penelitian, guna pemngumpulan data primer dengan mengacu kepada suatu panduan wawancara yang sudah dipersiapkan sebelumnya agar tidak menyimpang dari tujuan penelitian.
3. 5. 3 Studi Dokumentasi, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari dokumen-dokumen pemerintah yang erat hubungannya dengan materi penelitian dan di dukung oleh alat, arsip-arsip dan dokumen
3. 6 Tekhnik Analisis Data
            Analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Analisis data dalam kualitatif merupakan proses menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan di interprestasikan. Penelitian kualitatif memandang data sebagai produk peraturan daerah dan Tarik menarik antar pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif). Tahap analisis menurut Moleong (2004:103)
3. 6. 1 Pengumpulan Data
sebagai konsep dasar-dasar langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisa data, pertama mengorganisasikan data, data yang terkumpul banyak sekali yang terdiri dari catatan lapangan, komentar peneliti, dokumen berupa laporan dan sebagainya. Sementara pekerjaan analisis data dalam hal ini adalah mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, dan memberikan kode dan mengkategorikannya.
3. 6. 2 Reduksi Data
suatu kegiatan, proses pengahalusan atau penelitian data yang diperoleh dilapangan tersebut untuk lebih menyederhanakan data yang diperoleh dengan memberi kode. Mengklasifikasi, menelusuri tema-tema, membuat gagasan, menulis memo, dan memilah bagian-bagian yang tidak relevan dengan focus penelitian.
3. 6. 3 Penyajian Data
Adalah setelah kegiatan reduksi dilakukan, kemudian data tersebut disajikan menjadi kumpulan informasi yang telah disusun, sehingga dari informasi tersebut dapat ditarik kesimpulan sementara yang akan di uji lebih lanjut untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Pada umumnya penyajian data disajikan dalam bentuk narasi dan tidak menutup kemungkinan penyajian data dilakukan dengan gambar-gambar matrik agar lebih mudah dimengerti semua pihak.
3. 6. 4 Penarikan Kesimpulan
merupakan langkah terakhir dari suatu analisis data yang berusaha mencari arti terhadap data yang disajikan dan berusaha menghubungkan data dengan gejala social lainnya.

3. 7 Tekhnik Keabsahan Data
Peneliti menggunakan triangulasi sebagai teknik untuk mengecek keabsahan data. Dimana dalam pengertiannya triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain dalam membandingkan hasil wawancara terhadap objek penelitian (Moloeng, 2004:330)
Triangulasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik yang berbeda (Nasution, 2003:115) yaitu wawancara, observasi dan dokumen. Triangulasi ini selain digunakan untuk mengecek kebenaran data juga dilakukan untuk memperkaya data. Menurut Nasution, selain itu triangulasi juga dapat berguna untuk menyelidiki validitas tafsiran peneliti terhadap data, karena itu triangulasi bersifat reflektif.
Denzin (dalam Moloeng, 2004), membedakan empat macam triangulasi diantaranya dengan memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori. Pada penelitian ini, dari keempat macam triangulasi tersebut, peneliti hanya menggunakan teknik pemeriksaan dengan memanfaatkan sumber. Triangulasi dengan sumber artinya membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif (Patton,1987:331). Adapun untuk mencapai kepercayaan itu, maka ditempuh langkah sebagai berikut :
3. 7. 1 Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
3. 7. 2 Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
3. 7. 3 Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu.
3. 7. 4 Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan masyarakat dari berbagai kelas.
3. 7. 5 Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.



DAFTAR PUSTAKA
Black, A. James, and Dean J. Champion. 2009. Metode Dan Masalah Penelitian Sosial. Bandung. Refika Aditama
Irmawan, Riswandha. 2003. Faktor-Faktor yang menghambat Usaha Optimalisasi Peran DPR RI Dalam Fungsi Legislatif Sistem Politik Indonesia. Jakarta : Rajawali
Marbun, B. N. 1994. DPRD, Pertumbuhan, Masalah dan Masa Depannya. Edisi Revisi Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Moleong, J. Lexy. 2001. Metode penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya
Masyhuri, M. Zainuddin. 2008. Metodologi Penelitian, Pendekatan Praktis dan Aplikatif. Bandung : Refika Aditama
Pakpahan, Muchtar. 1994. DPR RI Semasa Orde Baru. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Riduwan. 2010. Belajar Mudah Penelitian Untuk Guru, Karyawan Dan Peneliti Pemula. Bandung. Alfabeta
RI. 1999. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Tentang Pemerintahan Daerah. Bandung : Citra Umbara
RI. 2004. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Bandung : Fokus Media
RI. 2004. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Tentang Peraturan Daerah. Bandung : Citra Umbara
Sanit, Arbi. 1985. Perwakilan Politik Di Indonesia. Jakarta : Rajawali
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta